Apa yang Dimaksud dengan Studi Kelayakan Usaha?

by -23 views

Siapapun yang mendirikan usaha, akan menjalani proses penilaian seberapa layak usaha tersebut jika dijalankan. Proses ini dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan atau direksi. Nah, menurut laman Corporate Finance Institute, studi kelayakan usaha atau feasibility study dilakukan untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan suatu usaha. Agar, usaha tersebut dapat berjalan baik sesuai target setelah lolos penilaian kelayakan usaha.
Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai tujuan dan jenis studi kelayakan usaha.

Tujuan Studi Kelayakan Usaha

Melakukan studi kelayakan usaha sebelum menjalankan suatu usaha adalah langkah penting perusahaan. Studi ini membantu perusahaan untuk memetakan potensi masalah dan potensi peluang dari ide usaha yang akan dijalankan. Selain itu, pihak perusahaan akan mampu memahami lebih baik proyek atau rencana bisnis tersebut.
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa studi kelayakan usaha penting dilakukan:

1. Mematangkan dan Mengembangkan Konsep Usaha

Studi kelayakan usaha membantu perusahaan untuk mematangkan ide usaha. Jika ide usaha sudah dikaji dengan matang, maka perusahaan dapat mengembangkan konsep tersebut menjadi lebih efektif dan efisien. Tentunya didukung dengan perencanaan bisnis yang baik, meliputi manajemen keuangan, sumber daya, dan pemasaran bisnis.

2. Menemukan Potensi Masalah

Studi kelayakan berguna untuk memetakan masalah dan risiko jika menjalankan suatu konsep usaha. Misalnya, seseorang ingin membangun swalayan di sebuah desa. Namun, rencana lokasi swalayan tersebut jauh dari pemukiman. Sehingga, studi kelayakan usaha mendorong pengusaha untuk membangun swalayan di pusat keramaian, agar tidak rugi jika terlanjur membangun di tempat sepi.

3. Menentukan Target Pasar

Tidak ada bisnis tanpa target pasar. Inilah yang dibahas dalam studi kelayakan usaha. Pihak perusahaan akan menentukan target pasar sesuai ide bisnis yang akan dijalankan. Studi ini mendorong perusahaan atau pengusaha untuk mengetahui bagaimana cara memenuhi permintaan pasar, dan meningkatkan penjualan melalui pelanggan potensial.

4. Menangkap Peluang Usaha

Studi kelayakan usaha memungkinkan perusahaan atau pengusaha untuk menangkap peluang usaha dan mengusahakannya dengan optimal. Misalnya, seseorang ingin membangun swalayan di pusat keramaian dengan target pasar ibu-ibu. Maka, Ia dapat menambah stok sembako, perabot rumah tangga, dan pakaian ibu-ibu untuk menarik pelanggan baru.

5. Mengantisipasi Kerugian Bisnis

Studi kelayakan usaha mendorong perusahaan dan pengusaha untuk bisa merencanakan keuangan bisnis dengan baik. Jika tidak, maka akan muncul potensi kerugian bisnis karena anggaran dana yang timpang atau terlalu banyak pengeluaran daripada pemasukan, selama mengembangkan usaha tersebut

6. Mengatahui Dampak Sosial dan Lingkungan dari Bisnis Tersebut

Studi kelayakan usaha membantu perusahaan dan pengusaha untuk mengetahui dampak sosial dan dampak lingkungan yang bisa terjadi jika menjalankan rencana proyek atau ide usaha tersebut.
Misalnya, proyek bisnis membangun hotel di pusat kota akan memicu kemcetan. Sebab, akses jalan terbatas dan volume kendaraan tinggi. Solusinya, hotel memiliki lahan parkir tersendiri atau membangun basement khusus parkir.

Jenis Studi Kelayakan Usaha

Anda sudah mengetahui tujuan studi kelayakan usaha. Selanjutnya, akan dijelaskan secara seingkat apa saja jenis studi kelayakan usaha yang mungkin akan anda lakukan sebelum menjalankan usaha. Dilansir dari laman Business Study Notes, ada beberapa jenis studi kelayakan usaha. Beberapa diantaranya studi kelayakan manajemen, finansial, dan sosial. Simak penjelasannya di bawah ini:

1. Studi Kelayakan Manajemen

Studi ini menilai kemampuan manajerial perusahaan untuk mengoperasikan bisnis. Aspek yang dinilai meliputi keterlibatan staf perusahaan dalam mengimplentasikan manajerial perusahaan. Tujuannya agar perusahaan mampu mengelola bisnis dengan operasional manajemen yang mumpuni.

2. Studi Kelayakan Finansial

Jenis studi ini menyoroti kemampuan finansial perusahaan dalam memulai bisnis. Tujuan untuk memastikan apakah perusahaan mampu menghasilkan keuntungan. Tujuan ini bisa tercapai jika perusahaan mampu menganalisis finansial bisnis dan menghitung return of investment (ROI) dengan baik.

3. Studi Kelayakan Hukum dan Regulasi

Studi ini mengkaji status hukum, legalitas, dan regulasi bisnis suatu perusahaan. Tujuannya untuk mengevaluasi kemungkinan dampak hukum, legalitas, dan regulasi terhadap bisnis yang akan dijalankan. Studi ini mencakup pengecekan operasional bisnis terhadap undang-undang, lisensi, izin, peraturan industri, dan peraturan lainnya yang berlaku.

4. Studi Kelayakan Sosial dan Lingkungan

Jenis studi ini bertujuan untuk memetakan dampak sosial dan lingkungan yang bisa terjadi selama menjalankan bisnis. Studi ini mencakup pengkajian dampak bisnis terhadap masyarakat dan lingkungan.

5. Studi Kelayakan Etika dan Keberlanjutan

Studi ini mempertimbangkan etika bisnis dan wawasan keberlanjutan dalam rencana pengelolaan bisnis. Studi ini mencakup operasional bisnis yang etis, dan memiliki wacana keberlanjutan jangka panjang

6. Studi Kelayakan Pasar

Jenis studi ini bertujun untuk menganalisis pasar, meliputi penilaian terhadap kompetitor, permintaan dan penawaran pasar, serta mengidentifikasi target pasar yang potensial.

7. Studi Kelayakan Teknis

Studi ini mengevaluasi hal-hal teknis dari operasional bisnis, meliputi aset alat produksi, aset pengelolaan bahan baku dan sumber daya, manajerial sumber daya manusia, implementasi sumber daya intelektual, dan infrastruktur bisnis.

Itulah penjelasan sekilas tentang studi kelayakan usaha. Kini Anda telah mengetahui apa yang dimaksud dengan studi kelayakan usaha, tujuannya, dan jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat, ya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *