Anda pernah mendengar istilah merger dan akuisisi? Istilah ini umum digunakan di bidang ekonomi. Merger dan akuisisi adalah situasi di mana sebuah perusaahaan bergabung dengan perusahaan lain. Namun, kedua istilah ini memiliki perbedaan, loh. Perbedaannya bisa dilihat dari tujuan dan karakteristiknya. Perbedaan antara merger dan akusisi ini juga berpengaruh pada sistem pengelolaan aset yang dimiliki tiap perusahaan. Kira-kira, seperti apa, sih, perbedaan merger dan akuisisi itu?
Definisi Merger
Dikutip dari laman Forage, merger adalah situasi di mana dua perusahaan independen atau lebih memutuskan untuk bergabung menjadi satu perusahaan yang baru. Kesepakatan ini bersifat sukerala, dan umunya dilakukan oleh beberapa perusahaan dengan level yang sama.
Proses merger menggabungkan seluruh aset perusahaan seperti teknologi, tenaga kerja, dan budaya kerja di perusahaan sebelumnya. Salah satu faktor pendorongnya adalah untuk meningkatkan peluang pertumbuhan perusahaan.
Apa Tujuan Dari Merger?
1. Meningkatkan Peluang Pertumbuhan Bisnis
Merger atau penggabungan perusahaan, memungkinkan adanya pertumbuhan bisnis yang pesat. Sebab, perusahaan yang tergabung akan menyatukan kekuatan perusahaan sehingga bisa lebih efektif mengelola modal, sumber daya perusahaan, dan menambah target pasar baru sehingga mendapatkan profit yang lebih besar.
2. Menggabungkan Aset
Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, merger memungkinkan perusahaan untuk saling bekerja sama dalam pengelolaan aset. Aset yang dimaksud meliputi modal, sumber daya, tenaga kerja, teknologi, dan budaya perusahaan. Situasi ini menciptakan dinamika perusahaan yang baru dan segar agar bisa bersaing dengan kompetitor.
3. Mendorong Diversifikasi Bisnis
Selain menggabungkan aset, merger juga mendorong adanya diversifikasi bisnis. Maksudnya, perusahaan menjadi lebih beragam dengan adanya penggabungan sektor bisnis yang berbeda. Dengan begitu, perusahaan dapat kesulitan ekonomi dalam perusahaan, maupun fluktuasi ekonomi yang akan datang.
4. Manajemen Perusahaan Yang Efisien
Adanya merger memungkinkan perusahaan untuk mengelola seluruh aset bersama-sama. Aset tersebut meliputi seluruh sumber daya, seperti modal, bahan baku, dan tenaga kerja. Dengan melakukan merger, perusahaan dapat menekan biaya operasional dan proses produksi. Sehingga, tercipta manajemen perusahaan yang efisien.
Kita sudah mengetahui sekilas tentang apa yang dimaksud dengan merger dan apa tujuan dari merger. Sekarang, saatnya kita mengetahui apa yang dimaksud dengan akusisi dan apa tujuan dari akuisisi,
Definisi dan Tujuan Akuisisi
Berbeda dengan merger yang menggabungkan beberapa perusahaan menjadi sebuah perusahaan besar, akuisisi adalah keputusan perusahaan untuk membeli saham atau aset perusahaan lain. Perusahaan yang membeli saham bersepakat dengan perusahaan target untuk mendapatkan hak kepemilikan sekaligus mempertahankan perusahaan target yang memiliki masalah finansial.
Mengutip Corporate Finance Institute, perusahaan yang membeli saham & aset bisa mendapatkan sebagian atau seluruh hak kepemilikan perusahaan target. Jumlah saham & aset yang dibeli menentukan seberapa penuh kendali yang dimiliki atas perusahaan target. Di sisi lain, perusahaan target mendapatkan ganti rugi saham atau aset lain sesuai kesepakatan masing-masing perusahaan.
Perbedaan Merger dan Akuisisi
Anda sudah mengetahui sekilas tentang merger dan akuisisi. Kini saatnya Anda mencermati apa perbedaan merger dan akuisisi. Meski sama-sama merupakan bentuk kerja sama antarperusahaan, namun tujuan dan karakteristiknya berbeda. Berikut adalah rangkuman perbedaan merger dan akuisisi:
Merger
Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan untuk menjadi satu perusahaan baru. Merger merupakan bentuk kerja sama antarperusahaan, sehingga hak kepemilikan dan manajemen perusahaan dibagi dengan adil sesuai kesepakatan. Hal ini termasuk dalam aset, modal, dan entitas baru perusahaan yang dibangun bersama.
Dengan adanya kesepakatan yang adil, perusahaan yang tergabung dapat menciptakan inovasi bisnis, dan efisiensi operasional perusahaan. Sehingga, masing-masing pihak perusahaan dapat mencapai tujuan bersama, yakni kolaborasi bisnis.
Akuisisi
Akuisisi adalah kesepakatan antara perusahaan pembeli saham dan perusahaan target untuk memindahkan kepemilikan perusahaan. Hal ini ditandai dengan perusahaan yang membeli saham dan aset, baik sebagian maupun seluruh aset, agar bisa mengelola aset perusahaan target.
Akuisisi merupakan strategi transaksional, di mana aset perusahaan target dibeli oleh perusahaan lain. Perusahaan target mendapatkan imbalan saham dan aset dari perusahaan yang membeli aset. Sedangkan perusahaan yang membeli aset mendapatkan hak kepemilikan atas saham, aset, dan hak untuk mengendalikan operasional perusahaan.
Jika dilihat dari segi tujuan, maka tujuan akuisisi perusahaan adalah untuk mendapatkan hak serta akses atas aset yang dimiliki perusahaan terbeli. Sehingga perusahaan terbeli dapat bertahan dan bertumbuh. Sedangkan perusahaan pemilik aset dapat meraih profit.
Itulah perbedaan merger dan akuisisi. Sudahkah Anda mencermati perbedaan keduanya? Semoga bermanfaat, ya.